Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Ditinggal Kedinginan

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 17:39 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

 

KALTENGLIMA.COM - Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku. Hasto keluar dari gedung KPK usai diperiksa selama empat jam.

Berdasarkan pantauan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024), Hasto selesai diperiksa pada pukul 14.29 WIB. Sekjen PDIP tersebut sebelumnya tiba di KPK pukul 09.38 WIB.

"Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Diancam dan Diperas Selama 5 Hari, Ria Ricis Lapor ke Polda Metro Jaya

Hasto mengatakan dirinya diperiksa di ruang dingin. Ia sempat berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto.

Ia menambahkan pemeriksaannya hari ini belum masuk ke tahap pokok perkara. "Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," ucap Hasto.

Baca Juga: Prabowo Wakili Jokowi Hadiri Konferensi Tanggap Darurat Gaza di Yordania

Pemeriksaan hari ini bukan kali pertama bagi Hasto diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024. Lalu KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan sudah diadili dan dinyatakan bersalah menerima suap. Wahyu dinyatakan menerima suap SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Suap tersebut diberikan melalui seorang bernama Saeful Bahri agar Wahyu bisa mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAN anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Baca Juga: Simon Aloysius Mantiri Jadi Komut Baru Pertamina Gantikan Ahok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X