Dengan melunasi PKB dan BBNKB sebelum akhir tahun, warga tidak hanya memenuhi kewajiban pajaknya tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan kota Jakarta. Morris Danny juga mengajak masyarakat Jakarta untuk tidak sampai terlambat.
Baca Juga: Gerindra Soroti Gus Miftah yang Olok-olok Tukang Es Teh: Ini Patut Dievaluasi
"Yuk, bayar pajak kendaraan Anda sebelum 31 Desember 2024 dan nikmati penghapusan sanksi administrasi yang telah disediakan. Mari bersama-sama membangun Jakarta yang lebih maju dan sejahtera," jelasnya.
Dia menambahkan, tanpa ketaatan masyarakat dalam membayar pajak, pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Besar, DKI Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
Usulan Baru: SIM dan STNK Hanya Sekali Diperpanjang untuk Meringankan Masyarakat
Presiden Korsel Batalkan Darurat Militer Tak Lama Setelah Pengumuman, Apa Sebabnya?
Sidang Lanjutan: Paula Verhoeven Absen, Baim Wong Siapkan 10 Saksi
KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu, Diduga Terkait Kasus Korupsi