Saudara Kandung Ronald Tannur Diperiksa Kejagung, Muncul Tersangka Baru?

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 21:49 WIB
Gregorius Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saudara kandung terpidana Ronald Tannur sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa suap yang terkait dengan putusan bebas Ronald atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

Fabrizio Revand Tannur (FRT), anak dari tersangka Meirizka Widjaja (MW), diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald, dan PW, Direktur PT Golden Trimulia Valasindo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Baca Juga: KPK Bakal Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang Pj Walikota Pekanbaru

Meirizka Widjaja, ibu Ronald, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas putranya yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afrianti.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Meirizka meminta Lisa Rahmat menjadi penasihat hukum Ronald, mengingat hubungan mereka sebagai orang tua dari anak yang pernah bersekolah bersama.

Dalam penanganan kasus ini, Lisa meminta Meirizka menyediakan dana untuk biaya pengurusan perkara, termasuk membayar pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar dapat memilih majelis hakim yang berpihak.

Baca Juga: Geger! Mobil Rusak, Pertamax Jadi Tersangka? Pertamina Buka Suara

Meirizka diduga telah menyerahkan Rp1,5 miliar secara bertahap kepada Lisa, yang kemudian juga menalangi Rp2 miliar, sehingga total dana yang diberikan mencapai Rp3,5 miliar. Dana tersebut, menurut Lisa, diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara Ronald.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X