Pihak Sri Mulyani Angkat Bicara Terkait PPN 12% pada Uang Elektronik

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 18:12 WIB
Ilustrasi PPN 12%
Ilustrasi PPN 12%

• Biaya layanan registrasi

• Pengisian ulang saldo (top-up)

• Pembayaran transaksi

• Transfer dana

• Tarik tunai

• Biaya merchant discount rate (MDR) pada dompet elektronik

• Biaya paylater

Baca Juga: Antisipasi Narkoba Jelang Nataru, BNN Bogor Razia Tempat Hiburan Malam

3. Transaksi yang Tidak Dikenakan PPN:

• Nilai uang elektronik (saldo)

• Bonus point dan reward point

• Transaksi transfer dana murni

Contoh Perhitungan

• Saat Ini (PPN 11%):

Jika biaya administrasi top-up Rp1.000, maka PPN yang dibebankan adalah Rp110. Total yang harus dibayar pengguna adalah Rp1.110.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X