Pihak Sri Mulyani Angkat Bicara Terkait PPN 12% pada Uang Elektronik

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 18:12 WIB
Ilustrasi PPN 12%
Ilustrasi PPN 12%

• Ketika PPN Naik ke 12%:

Dengan biaya administrasi Rp1.000, PPN menjadi Rp120, sehingga total biaya adalah Rp1.120.

Namun, jika transaksi dilakukan tanpa biaya tambahan, seperti transfer saldo murni, maka tidak ada PPN yang dikenakan.

Kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen tidak mengubah prinsip dasar pengenaan pajak pada layanan uang elektronik.

Baca Juga: Kenali Gejala Anemia Defisiensi Besi pada Anak Sebelum Terlambat

Biaya yang dikenakan PPN hanya berlaku untuk layanan tambahan, bukan pada nilai uang elektronik itu sendiri. Hal ini bertujuan untuk mendukung transparansi dalam penerapan perpajakan pada sektor teknologi finansial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X