Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Harun Masiku. KPK menduga Hasto berperan dalam upaya melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.
Selain itu, Hasto diduga mengatur pengiriman uang suap melalui advokat Donny Tri Istiqomah kepada Wahyu Setiawan dengan bantuan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, yang sebelumnya telah divonis dalam kasus ini.
Hasto menutup pernyataannya dengan permintaan doa dari masyarakat agar ia dapat menghadapi proses hukum ini dengan baik, seraya menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan KPK.
Artikel Terkait
Program SPPI 2025 Resmi Dibuka! Bisa Langsung Jadi ASN dan Dapat Gaji, Begini Cara Daftarnya
Apa Itu Koin Jagat yang Viral di TikTok? Ini Arti, Aturan, dan Cara Mainnya
Videonya Viral! Penggugah Video Patwal Mobil RI 36 Minta Maaf ke Menteri dan Polri