Viral! Anggota TNI di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Tak Sanggup Tuntutan Hal Ini

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 23:21 WIB
Anggota TNI di NTT ditemukan tewas gantung diri.  (Freepik)
Anggota TNI di NTT ditemukan tewas gantung diri. (Freepik)

KALTENGLIMA.COM - Pratu Andi Tambaru, berusia 24 tahun ditemukan tewas mengenaskan pada Minggu (12/1/2025).

Andi Tambaru mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di pohon asam.

Jenazahnya ditemukan pada Minggu pukul 06.46 Wita.

Baca Juga: Tayang Hari Ini di Bioskop Indonesia, Sinopsis Film 'Pengantin Setan' dari Kisah Nyata Pernikahan Gaib dengan Jin

Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wira Sakti Kupang, Brigadir Jenderal TNI Joao Xavier Barreto Nunes menyebutkan bahwa motif anggotanya mengakhiri hidup adalah karena masalah asmara.

Melansir dari akun X @Heraloebss, mengunggah sebuah video yang direkam oleh warga menemukan AT dalam kondisi yang sudah tidak bernyawa di sebuah pohon pada pagi hari.

Berdasarkan narasi dan informasi yang beredar, AT nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena tertekan dengan tuntutan mahar yang terlalu tinggi dari orang tua sang kekasih.

Baca Juga: Siap-Siap! Xiaomi Indonesia Akan Hadirkan Redmi Note 14 Series, Ini Tanggalnya Dirilisnya

"Diduga frustasi atas tuntutan mahar adat senilai Rp250 juta oleh keluarga pacarnya," tulisnya.

Kabar duka seorang prajurit TNI itu juga dikonfirmasi oleh Komandan Korem (Darem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes yang mengatakan bahwa benar AT merupakan anggotanya.

Ia mengatakan motif sementara AT nekat gantung diri karena tidak memiliki tabungan yang cukup untuk memenuhi tuntutan mahar orang tua kekasihnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Motif Utama Kasus Pembunuhan Sandy Permana, Nanang Gimbal Berani Serang Korban hingga Tewas

"Tuntutan orang tua pacar agar menyiapkan mahar Rp250 juta sebelum menikah," kata Nunes.

Pasalnya, dikatakan bahwa sebelum mengakhiri hidupnya, AT sempat bercerita kepada rekannya soal masalah asmaranya pada Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 22.50 WITA, ia curhat bahwa tidak sanggup untuk memenuhi tuntutan mahar tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X