Ini Kata MenPAN-RB soal FWA bagi ASN Saat Libur Lebaran

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 09:44 WIB
MenPAN RB, Rini Widyantini resmi tetapkan aturan jam kerja untuk tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu 2025 (menpan.go.id)
MenPAN RB, Rini Widyantini resmi tetapkan aturan jam kerja untuk tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu 2025 (menpan.go.id)

Rini mengatakan kebijakan tersebut akan mengikuti dinamika serta situasi saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Prinsipnya KemenPAN-RB siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam mengurangi potensi kepadatan lalu lintas.

"Nanti akan kami terbitkan Surat Edaran terkait pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) dan sistem kerja saat libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025. Itu sifatnya situasional, berdasarkan masukan dan pembahasan bersama instansi dan stakeholder terkait, yakni Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Polri, TNI, Jasa Marga, dan stakeholder lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Demi Jakarta yang Lebih Baik, Demokrat DKI Kawal Kebijakan Pramono-Rano

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X