Sebagai bagian dari penyelidikan, tim penyidik KPK telah menggeledah dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 8 dan 9 Januari.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp300 juta dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, poundsterling, won, dan baht.
Selain itu, penyidik juga menemukan serta menyita sejumlah tas mewah, dokumen kepemilikan aset, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Baca Juga: Tom Lembong Bantah Terima Uang, Ini Respons Kejagung
Saat ini, KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Artikel Terkait
DPRD DKI Janjikan Anggaran Penanganan Banjir jadi yang Utama
Garuda Indonesia Siapkan 1,9 Juta Kursi Penerbangan untuk Hari Raya 2025
Polri Ungkap Praktik Jual BBM Subsidi Modal Barcode Palsu
Jaksa Agung sebut Pertamax Saat Ini sudah Sesuai Standar Pertamina