Kejaksaan Agung Menyatakan Ibrahim Arief Bukan Staf Khusus Nadiem: Konsultan

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:29 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (Instagram.com/@kejati_pabar)
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (Instagram.com/@kejati_pabar)

Sedangkan, perihal penunjukan Ibarahim sebagai konsultan, lanjutnya, merupakan amanah langsung dari direktorat di Kemendikbudristek pada masa itu. Tidak melalui Nadiem Makarim.

Baca Juga: Hati-Hati, Terlalu Banyak Makan Daging Bisa Picu Masalah Kesehatan

"Kontrak kerjanya langsung ke direktorat-direktorat di kementerian. Ini yang nanti kami lagi coba cari datanya, kami akan melampirkan kepada penyidik. Jadi bukan ditunjuk oleh Mas Nadiem, bukan. Ini resmi ditunjuk oleh direktorat," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X