Untuk mencegah kejadian serupa, Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta diminta meningkatkan frekuensi kegiatan penopingan pohon selama musim hujan.
Jika sebelumnya penopingan dilakukan setiap hari Rabu, kini kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap hari tanpa terkecuali.
Hingga akhir Oktober, tercatat sebanyak 5.722 pohon telah diperiksa kesehatannya dan 62.161 pohon telah dilakukan pemangkasan.
Baca Juga: RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Siap Diajukan ke DPR
Pemprov DKI juga menerapkan langkah khusus dengan melakukan penopingan pohon setiap hari antara pukul 10.00 hingga 14.00 agar tidak mengganggu arus lalu lintas di Ibu Kota.
Pohon-pohon yang dinilai tidak sehat atau berpotensi membahayakan akan segera dipangkas untuk menjaga keselamatan masyarakat selama musim hujan berlangsung.
Artikel Terkait
Viral Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi, BGN Lapor Polisi
Artis Onad Disebut Korban Penyalahgunaan Narkoba oleh Polisi
Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026
RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Siap Diajukan ke DPR