Hakim juga kemudian menanyakan kalung emas yang diterima Nayunda. Nayunda mengaku menerima kalung itu bersamaan dengan tas Balenciaga yang diberikan.
"Itu jadi sekalian, Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," kata Nayunda.
Baca Juga: Mengerikan! Amukan Topan Kalmaegi di Filipina Renggut 140 Nyawa, 127 Hilang
Nayunda juga mengaku minta dibayari cicilan apartemen kepada SYL. Nayunda meminta secara langsung kepada SYL.
"Apakah ada lagi yang Saudara terima dari fasilitas Kementan?" tanya hakim.
"Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak, cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda.
Baca Juga: Ini Kata Sahroni hingga Uya Kuya Setelah Putusan MKD Keluar
"Saudara minta tolong apa?" tanya hakim kembali kepada Nayunda.
"Untuk bayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu," kata Nayunda.
Selain soal pemberian barang mewah, Nayunda juga dicecar soal besaran gaji yang diterimanya ketika bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Kasus Korupsi Riau, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Setelah Tahan Abdul Wahid
Hakim lalu menanyakan besaran gaji yang diterima Nayunda sebagai pegawai honorer. Nayunda mengataka menerima gaji sekitar Rp 4 juta, namun dia mengaku lupa angka pasti yang diterima.
"Intinya sudah diterima (kerja). Dengan gaji berapa?" tanya hakim.
"Kayaknya Rp 4 jutaan," kata Nayunda.
Baca Juga: Korban Jiwa Topan Kalmaegi di Filipina Tembus 114 Orang
Artikel Terkait
Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Dokumen, Bupati Barito Utara Soroti Penilaian BPK Jadi WDP
Bupati Heriyus : PPPK Paruh Waktu Harus Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik
Rampung 100 Persen, Kasdam XXII/Tambun Bungai Tutup TMMD ke 126 Desa Jamut Barito Utara
Pemkab Murung Raya Dorong Perencanaan Partisipatif
Harga Emas Antam Melonjak Rp27 Ribu, Kini Tembus Rp2,287 Juta per Gram