nasional

RUU TNI Siap Disahkan, Paripurna Pengesahan Digelar Besok

Rabu, 19 Maret 2025 | 21:06 WIB
Ilustrasi RUU TNI.

KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno atau yang lebih dikenal sebagai Dave Laksono, mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah selesai.

Dengan demikian, rancangan tersebut siap untuk disahkan dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada Kamis, 20 Maret.

Menurutnya, delapan fraksi di Komisi I DPR telah mencapai kesepakatan mengenai perubahan dalam Undang-Undang TNI dalam pembicaraan tingkat I yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Driver Ojol di OKU Selatan, Polisi Tangkap Pelaku

Pada tahap pertama, pembahasan RUU TNI sudah dianggap tuntas. Kini, tahap berikutnya adalah membawa rancangan ini ke tahap kedua, yaitu pembacaan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada keesokan harinya.

Namun, Dave juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari rapat Badan Musyawarah atau Bamus terkait kepastian waktu pelaksanaan rapat paripurna.

Hal ini disebabkan adanya perubahan jadwal yang mengakibatkan rapat paripurna penutupan sidang atau masa reses diundur menjadi Selasa, 25 Maret.

Baca Juga: Mensos Akan Terbitkan Permensos, Batasi Penerima Bansos Hingga 5 Tahun

Saat ini, ia belum menerima undangan resmi terkait pelaksanaan rapat tersebut. Oleh karena itu, kepastian mengenai apakah rapat paripurna tetap digelar sesuai rencana atau mengalami perubahan jadwal masih menunggu keputusan dari Bamus.

Mengingat masa reses telah dipindahkan ke Rabu pekan depan, maka rapat paripurna untuk penutupan baru akan berlangsung pada Selasa mendatang.

Meskipun demikian, berdasarkan jadwal sementara yang ada, rapat paripurna untuk mengambil keputusan pada tahap kedua masih direncanakan berlangsung sesuai jadwal awal, yakni pada esok hari.

Baca Juga: Kejati Usut Aliran Dana Rp8,5 Miliar usai Proyek Jalan di Papua Barat Mangkrak

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah prajurit aktif yang saat ini bertugas di luar 14 kementerian atau lembaga akan segera mengundurkan diri setelah RUU TNI disahkan, Dave menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

DPR hanya akan memastikan bahwa undang-undang yang telah disusun dapat diterapkan dengan baik.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB