Kenaikannya adalah naik 3,3 persen dari yang semula seperti yang telah dianggarkan oleh Kemenkeu untuk APBN 2023.
Tunjangan Hari Raya atau THR diberikan terkhusus bagi PNS, PPPK, TNI POLRI dan pensiunan yang beragama Islam dan merayakan hari raya Idul Fitri. (Theresia Suryaningsih Dian Permatasari/klikpendidikan.id)
Artikel ini pertama kali tayang di klikpendidikan.id, dengan judul PNS, PPPK, TNI POLRI dan PENSIUNAN Dapat Kenaikan Tunjangan Besar, Cair April 2023 dengan Nominal yang Aduhai.
Artikel Terkait
Erick Thohir : Sikat Habis Mafia Sepak Bola Indonesia
Hotman Paris Mau Biayai Pernikahan Richard Eliezer, Netizen: Gak Mikir Keluarga J?
Helikopter Kapolda Jambi dan Rombongn Jatuh ke Hutan Kerinci
Viral! pemuda asal India jauh-jauh Datang ke Sulsel Demi Melamar Sang kekasih Tapi Ditolak
Waduh! Tiktokers Jhon LBF Digugat Ratusan Miliar Atas Dugaan Kasus Penipuan