KALTENGLIMA.COM – Baru-baru ini ramai kasus roti Aoka yang dituding mengandung kandungan berbahaya bagi makanan.
Roti Aoka disebut mengandung Sodium Dehydroacetate. Sodium dehydroacetate (SDA) adalah senyawa kimia yang umum digunakan sebagai pengawet dalam berbagai produk, termasuk roti.
Senyawa ini memiliki beberapa fungsi penting seperti:
Baca Juga: Negara Tetangga RI Darurat DBD, Tembus 10.000 Kasus
- Menghambat Pertumbuhan Mikroorganisme:
Fungsi utama SDA adalah untuk menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, jamur, dan ragi.
Hal ini membantu memperpanjang masa simpan produk makanan dan mencegah pembusukan. SDA bekerja dengan cara mengganggu metabolisme sel mikroorganisme, sehingga menghambat pertumbuhan dan reproduksinya.
Baca Juga: Gas LPG 3 kg Makin Langka, ESDM Beri Saran Ini
- Mempertahankan Kualitas Produk:
Selain menghambat mikroorganisme, SDA juga membantu mempertahankan kualitas produk makanan. Senyawa ini dapat mencegah perubahan warna, rasa, dan tekstur yang disebabkan oleh aktivitas mikroorganisme.
Hal ini membuat produk makanan tetap segar dan menarik untuk dikonsumsi dalam jangka waktu yang lebih lama.
Baca Juga: Apple Akan Luncurkan Ponsel Lipat pada 2026, Bagaimana Bentuknya?
- Digunakan dalam Berbagai Produk:
SDA aman digunakan dalam berbagai produk makanan, termasuk roti, kue, minuman, daging, dan produk olahan lainnya. Senyawa ini telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia dan negara-negara lain.
Baca Juga: Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM digeledah KPK
- Kontroversi Roti Aoka dan Okko:
Baru-baru ini, penggunaan SDA dalam roti Aoka dan Okko di Indonesia menjadi kontroversi. Hal ini disebabkan karena terdapat kesalahpahaman tentang keamanan SDA.
Faktanya, penggunaan SDA dalam roti tersebut sesuai dengan batas aman yang telah ditetapkan oleh BPOM.
Artikel Terkait
Kabar Duka, Mantan Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen Harfendi Meninggal Dunia
Tengku Firmansyah Jadi Tukang Las di Kanada, Berapa Gajinya?
Ngaku Hanya Ikuti Atasan, Terdakwa Korupsi Jalur KA Rp 1,1 T Ajukan Eksepsi
Simak! Rangkaian Acara Peringatan HUT Barito Utara ke-74 Tahun 2024
Gempa 5,2 Guncang Maluku Tenggara Barat, Sumbernya di Laut Kedalaman 154 KM