Dirjen Yankes Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Bullying PPDS Undip

photo author
- Kamis, 12 September 2024 | 09:25 WIB
Ilustrasi Undip. Foto: Istimewa
Ilustrasi Undip. Foto: Istimewa

Sebab, Kemenkes menemukan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oknum. Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester satu pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 sampai Rp 40 juta per bulan," ujar juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).

Baca Juga: Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia, Shin Tae Yong Puji Mental Pemain Garuda

Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran sebab tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan di luar akademik dengan nilai sebesar itu.

"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," beber dr Syahril.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X