KALTENGLIMA.COM - Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, melaporkan adanya penyimpangan signifikan dalam peredaran ketamin di berbagai fasilitas kefarmasian di Indonesia.
Pengawasan intensif menunjukkan pelanggaran yang terus meningkat dalam distribusi obat ini, yang biasa digunakan sebagai anestesi dalam dunia medis, tetapi sering disalahgunakan untuk efek rekreasional.
Statistik Peningkatan Peredaran Ketamin (2022–2024)
1. Distribusi ke Fasilitas Pelayanan Kefarmasian
- 2022: 134 ribu vial.
- 2023: 235 ribu vial (naik 75%).
- 2024: 440 ribu vial (naik 87% dari 2023).
Baca Juga: Mitos atau Fakta? Kehujanan Bisa Membuat Tubuh Gampang Sakit
2. Distribusi ke Apotek
- 2023: 44 ribu vial.
- 2024: 152 ribu vial (naik 246% dari 2023).
3. Wilayah dengan Penyimpangan Tertinggi (2024)
- Lampung: 5.840 vial.
- Bali: 4.074 vial.
Artikel Terkait
Kenali 5 Penyebab Benjolan di Leher, dari yang Ringan hingga Berbahaya
Pemula Harus Tahu! Ini Tips Dokter Jantung agar Tak Kolaps Saat Olahraga
Sering Jajan Seblak Bisa Picu Kista Rahim, Mitos atau Fakta?
Apa Itu Dermaroller? Treatment Ilegal di Klinik ‘Ria Beauty’ Milik Sarjana Perikanan