Apa Sih Tukang Gigi Itu? Ini Perbedaannya dengan Dokter Gigi dan Terapis Gigi-Mulut

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 08:46 WIB
Ilustrasi pemeriksaan gigi di oratioclinic
Ilustrasi pemeriksaan gigi di oratioclinic

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 20 Tahun 2016 mengenai Izin dan Penyelenggaraan Praktik Terapis Gigi dan Mulut, terapis gigi dan mulut diberikan kewenangan untuk melaksanakan berbagai tindakan dasar dalam pelayanan kesehatan gigi. Ini mencakup pemeriksaan kesehatan gigi, edukasi dan promosi kesehatan, serta tindakan pencegahan seperti pembersihan karang gigi (scaling), aplikasi fluor, dan penggunaan sealant untuk pit dan fissure.

Namun, perlu dicatat bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh terapis gigi dan mulut harus berada di bawah pengawasan dan pembinaan dokter gigi, terutama saat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Terapis gigi dan mulut tidak diperkenankan untuk melaksanakan tindakan invasif atau kompleks seperti pencabutan gigi tetap, perawatan saluran akar, bedah mulut, atau pemasangan gigi tiruan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X