Apa Sih Tukang Gigi Itu? Ini Perbedaannya dengan Dokter Gigi dan Terapis Gigi-Mulut

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 08:46 WIB
Ilustrasi pemeriksaan gigi di oratioclinic
Ilustrasi pemeriksaan gigi di oratioclinic

KALTENGLIMA.COM - Dalam dunia pelayanan kesehatan gigi di Indonesia, masih banyak masyarakat yang bingung membedakan antara tukang gigi, dokter gigi, dan terapis gigi serta mulut. Padahal, ketiga profesi ini memiliki latar belakang pendidikan, kewenangan, dan batasan praktik yang sangat berbeda.

Masyarakat perlu memahami perbedaan-perbedaan ini agar dapat memperoleh layanan kesehatan gigi yang sesuai. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing profesi tersebut:

1. Tukang Gigi
Tukang gigi adalah istilah yang biasa dipakai untuk merujuk pada individu yang membuat dan memasang gigi tiruan lepasan tanpa memiliki pendidikan formal di bidang kedokteran gigi. Mereka umumnya mempelajari keterampilan ini secara otodidak atau melalui akumulasi pengalaman dari generasi sebelumnya.

Baca Juga: Usai Ancam Setop Dana Kampus Miliaran Dolar, Trump Ingin Harvard Minta Maaf

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pekerjaan Tukang Gigi, terdapat beberapa kewenangan yang dimiliki oleh tukang gigi:

- membuat gigi tiruan lepasan sebagian dan/atau penuh yang terbuat dari bahan heat curing acrylic yang memenuhi ketentuan persyaratan kesehatan; dan
- memasang gigi tiruan lepasan sebagian dan/atau penuh yang terbuat dari bahan heat curing acrylic dengan tidak menutupi sisa akar gigi.

Tukang gigi dilarang melaksanakan pekerjaan di luar lingkup yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, mereka tidak diperkenankan melakukan pencabutan gigi, tindakan medis seperti penambalan atau perawatan saluran akar, serta tindakan lain yang tidak terkait dengan pembuatan gigi tiruan lepasan.

2. Dokter Gigi
Dokter gigi adalah seorang profesional medis yang mengkhususkan diri dalam kesehatan gigi dan mulut, serta pengobatan berbagai penyakit yang dapat terjadi pada area ini. Mereka telah menyelesaikan pendidikan formal di bidang kedokteran gigi di perguruan tinggi, memperoleh gelar drg. , dan memiliki izin untuk praktik.

Baca Juga: Berkedok Konter HP, Polisi Gerebek Pengedar Obat Keras di Cileungsi Bogor

Sementara itu, dokter gigi spesialis adalah mereka yang telah melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialisasi di bidang tertentu, seperti ortodonti (penanganan kawat gigi), periodonti (penyakit gusi), bedah mulut, kedokteran gigi anak, konservasi gigi, dan prostodonsia (rehabilitasi gigi tiruan). Pendidikan spesialisasi ini biasanya berlangsung selama 3 hingga 4 tahun di institusi pendidikan kedokteran gigi yang terakreditasi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 20 Tahun 2023, dokter gigi memiliki kompetensi untuk memberikan pelayanan kesehatan gigi yang menyeluruh. Mereka berwenang melakukan berbagai tindakan, seperti pemeriksaan, diagnosis, serta penanganan penyakit gigi dan mulut secara umum. Ini termasuk prosedur penambalan, pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, perawatan saluran akar, serta memberikan edukasi dan promosi pencegahan kepada pasien. Dokter gigi umum juga dapat merujuk pasien ke dokter gigi spesialis jika kasus yang dihadapi membutuhkan penanganan lebih lanjut.

3. Terapis Gigi-Mulut

Terapis gigi dan mulut adalah tenaga kesehatan yang memiliki latar belakang pendidikan minimal diploma (D3) dan dilengkapi dengan kompetensi dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Fokus utama dari profesi ini meliputi aspek promotif, preventif, serta tindakan kuratif dasar. Terapi gigi dan mulut merupakan penggabungan dari dua profesi sebelumnya, yaitu perawat gigi dan asisten dokter gigi. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya reformasi pendidikan dan pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Megawati Singgung Pentingnya Kebenaran yang Selalu Menemukan Jalannya Usai Acara Sejarah Soekarno

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X