Marak Keracunan MBG, Pemerintah Tegaskan SPPG Wajib Miliki Sertifikat Higiene-Sanitasi

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 08:26 WIB
Kembali Rasakan Mual dan Muntah, Puluhan Pelajar Korban Keracunan MBG di Cipongkor Harus Jalani Perawatan Ulang (Koran Gala)
Kembali Rasakan Mual dan Muntah, Puluhan Pelajar Korban Keracunan MBG di Cipongkor Harus Jalani Perawatan Ulang (Koran Gala)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi menuturkan pemerintah sudah dengan maksimal berusaha agar mengambil langkah terbaik menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan berkoordinasi lintas kementerian/lembaga.

"Kami sudah berkoordinasi bersama dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mencari solusi terbaik menangani KLB ini, ini semua tentu demi anak-anak kita," sebut Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam keterangan, Senin (29/9/2025).

Hal tersebut dikatakannya ketika menghadiri rapat penanggulangan KLB pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Rapat digelar demi memastikan penyelenggaraan program MBG yang mengedepankan pemenuhan hak dasar anak dalam memperoleh makanan bersih, bergizi, dan sehat, serta jaminan perlindungan anak. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat koordinasi tingkat menteri dan pimpinan lembaga untuk merumuskan langkah konkret demi memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan MBG.

Baca Juga: 459 Kades Terjerat Korupsi di 2025, Jamintel: Hanya Banten yang Zero

Sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis. Pertama, menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh. Kedua, melakukan evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi terdampak. Ketiga, memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah, yang kini diawasi secara nasional.

Langkah keempat yakni memastikan keterlibatan lintas sektor, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG diminta aktif berperan dalam proses perbaikan. Kelima, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

"SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi," ucap Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Isu Keretakan Rumah Tangga Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier Mencuat Usai Diduga Hapus Foto Bersama

Terakhir, pemerintah meminta Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran Puskesmas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) untuk melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

"Semua langkah kami lakukan terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia," pungkas Menko Zulkifli.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X