BPJS Watch Pertanyakan Soal Transparansi Seleksi: Dewas Direksi BPJS Ajukan Somasi

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan buka lowongan kerja (Stoch)
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan buka lowongan kerja (Stoch)

KALTENGLIMA.COM - Proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026 hingga 2031 menerima perhatian. Dua lembaga pemantau publik, BPJS Watch dan Indonesian Audit Watch (IAW), menilai proses yang dijalankan Panitia Seleksi (Pansel) sarat kejanggalan dan berpotensi conflict of interest (COI). Dalam pernyataan bertajuk '#SaveJamsos Indonesia, Agar BPJS Tidak Jadi Bancakan' keduanya menyoroti indikasi intervensi politik dalam pembentukan Pansel, keterlambatan penerbitan Keppres 104/P dan 105/P 2025, sampai waktu pendaftaran yang dipersingkat hanya tiga hari.

BPJS Watch juga telah menerima banyak laporan kendala teknis saat pendaftaran online, mulai dari gagal unggah dokumen, error server, hingga perubahan lembaga tujuan tanpa persetujuan peserta. Tak hanya itu, hasil seleksi administrasi dinilai janggal karena hanya meloloskan 8 calon Dewas unsur pekerja dan pemberi kerja di masing-masing BPJS. Beberapa nama yang lolos bahkan dikatakan masih berstatus pengurus partai politik aktif, yang dianggap melanggar aturan seleksi.

"Kami mendesak proses seleksi diulang secara transparan dan objektif. Kami mengajukan somasi, dengan tenggat waktu jawaban dalam waktu 1x24 jam. Jika tidak direspons, kami siap menempuh langkah hukum," BPJS Watch menegaskan dalam konferensi pers daring, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Usulkan ASEAN Kirim Utusan Khusus Memantau Pemilu di Myanmar

Keduanya juga menilai Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) gagal menjaga independensi karena berperan ganda sebagai pengawas sekaligus pelaksana seleksi, sehingga rawan konflik kepentingan. BPJS Watch dan IAW meminta pemerintah untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen pimpinan BPJS berjalan transparan, akuntabel, dan bebas intervensi politik.

"BPJS adalah badan publik yang mengelola dana rakyat. Jangan sampai jadi bancakan kekuasaan," tutup pernyataan mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X