Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi Pakai Peserta BPJS Kesehatan PBI Kelas 3, Kok Bisa?

photo author
- Minggu, 29 Desember 2024 | 22:12 WIB
Tangkapan layar data Harvey Moeis dan istrinya di data BPJS PBI.  (X @irwndfrry)
Tangkapan layar data Harvey Moeis dan istrinya di data BPJS PBI. (X @irwndfrry)

KALTENGLIMA.COM - Pasangan pengusaha dan artis Harvey Moeis-Sandra Dewi kembali jadi sorotan di media sosial, setelah keduanya diduga mendapatkan layanan BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Dalam sebuah tangkapan layar di media sosial X, terpampang dua nama yakni Harvey Moeis dan Sandra Dewi memiliki status aktif kelas 3. 

Dalam temuan terbaru ini, Harvey Moeis dan sang istri, Sandra Dewi ditemukan datanya terdaftar dalam BPJS PBI.

Baca Juga: Korban Tewas Jatuhnya Pesawat l Menjadi 120 Orang, Maskapai Korsel Jeju Air Minta Maaf

BPJS PBI sendiri diperuntukan untuk warga fakir miskin dan orang tak mampu menurut Dinas Sosial.

Dan untuk kelas BPJS ini juga sama sekali tak membayar iuran namun ditanggung negara.

Temuan ini didapatkan oleh pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi.

Baca Juga: Fakta di Balik Konsumsi Makanan Dibakar, Benarkah Berisiko Kanker?

Dalam unggahannya, Ferry Irwandi mengunggah tangkapan layar status BPJS atas nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Pasangan suami istri tersebut diduga terdaftar dalam BPJS PBI kelas 3.

Ia pun menyindir dengan meminta untuk para netizen agar tidak galak-galak ke pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Baca Juga: Kantor Media di Bogor Jadi Sasaran OTK, Polisi Selidiki Barang Bukti

“Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah,” tulis Ferry Irwandi.

Di salah satu akun Instagram yang membagikan temuan ini @cruside, memancing beragam respon dari netizen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X