KALTENGLIMA.COM - Pasangan pengusaha dan artis Harvey Moeis-Sandra Dewi kembali jadi sorotan di media sosial, setelah keduanya diduga mendapatkan layanan BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
Dalam sebuah tangkapan layar di media sosial X, terpampang dua nama yakni Harvey Moeis dan Sandra Dewi memiliki status aktif kelas 3.
Dalam temuan terbaru ini, Harvey Moeis dan sang istri, Sandra Dewi ditemukan datanya terdaftar dalam BPJS PBI.
Baca Juga: Korban Tewas Jatuhnya Pesawat l Menjadi 120 Orang, Maskapai Korsel Jeju Air Minta Maaf
BPJS PBI sendiri diperuntukan untuk warga fakir miskin dan orang tak mampu menurut Dinas Sosial.
Dan untuk kelas BPJS ini juga sama sekali tak membayar iuran namun ditanggung negara.
Temuan ini didapatkan oleh pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi.
Baca Juga: Fakta di Balik Konsumsi Makanan Dibakar, Benarkah Berisiko Kanker?
Dalam unggahannya, Ferry Irwandi mengunggah tangkapan layar status BPJS atas nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Pasangan suami istri tersebut diduga terdaftar dalam BPJS PBI kelas 3.
Ia pun menyindir dengan meminta untuk para netizen agar tidak galak-galak ke pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Baca Juga: Kantor Media di Bogor Jadi Sasaran OTK, Polisi Selidiki Barang Bukti
“Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah,” tulis Ferry Irwandi.
Di salah satu akun Instagram yang membagikan temuan ini @cruside, memancing beragam respon dari netizen.
Artikel Terkait
Putin Sampaikan Permintaan Maaf kepada Presiden Azerbaijan Terkait Insiden Jatuhnya Pesawat
Skandal di Sumsel: Pejabat Pemkab Diduga Selingkuh, Istri Tempuh Jalur Hukum
Liburan Akhir Tahun: 5 Destinasi Wajib Kunjungi di Singkawang
Dua Pramugari Selamat dalam Insiden Maut Pesawat Jeju Air
Fenomena Langka Black Moon Akan Menutup Tahun 2024