KALTENGLIMA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pemilik mobil berlabel dan bertuliskan Badan Gizi Nasional yang digunakan untuk mengangkut ayam dan babi ke pihak kepolisian.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan nama dan merek lembaga.
Ia menegaskan bahwa mobil dalam video yang beredar bukan milik BGN maupun dapur binaannya, sehingga pihaknya langsung mengambil langkah hukum dengan meminta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk membuat laporan resmi.
Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkotika di Cilegon
Menurut hasil penelusuran Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Mobil yang menggunakan label BGN itu diketahui milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, yang saat ini belum terdaftar sebagai mitra resmi BGN.
Nanik menjelaskan bahwa yayasan tersebut baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan masih dalam proses verifikasi.
Baca Juga: Kualitas Pertalite di Jawa Timur Dipastikan dalam Kondisi Baik
Dengan demikian, penggunaan atribut resmi BGN pada kendaraan tersebut dinilai sebagai tindakan tidak sah dan merugikan nama lembaga.
Video mengenai insiden itu pertama kali direkam pada 24 Oktober 2025 dan baru diunggah ke Facebook pada 30 Oktober 2025.
Setelah diunggah, rekaman tersebut cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Korwil BGN Nias Selatan telah menemui pemilik kendaraan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Baca Juga: Kejagung sebut Harvey Moeis Telah Dieksekusi Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi Timah
Dalam pertemuan itu, BGN menegaskan agar pihak yayasan segera menghentikan penggunaan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional sebelum memperoleh status resmi sebagai mitra terverifikasi.
Artikel Terkait
Terbongkar! SPBU di Bogor hingga Sleman Rugikan Warga Rp6,2 Miliar
Usia Pensiun Guru Tetap, MK Tolak Uji Materi Perpanjangan hingga 65 Tahun
Kasus Korupsi CSR BI–OJK, KPK Panggil Legislator NasDem Rajiv di Polres Cirebon
Kejagung sebut Harvey Moeis Telah Dieksekusi Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi Timah