KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp1,25 Triliun dalam Kasus Korupsi Akuisisi PT JN oleh PT ASDP

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 13:56 WIB
Ilustrasi. KPK respons kritik terhadap kasus yang menyeret eks Dirut PT ASDP Ira.  (Pinterest)
Ilustrasi. KPK respons kritik terhadap kasus yang menyeret eks Dirut PT ASDP Ira. (Pinterest)

Namun secara keseluruhan, pengadilan memutus bahwa tindakan para terdakwa telah menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X