"Kita tidak bisa mengandalkan penyangkalan untuk kemudian meniadakan penyakit itu. Tidak akan hilang," tegas dia.
"Lebih bijak yang bisa dilakukan saat ini tetap menjaga perilaku hidup bersih sehat, memakai masker, mencuci tangan," tutupnya.
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. Pembatalan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Informasinya, Sri Mulyani menyampaikan lima paket stimulus dari pemerintah. Tetapi dari lima paket kebijakan untuk Juni-Juli 2025 tersebut tidak ada diskon tarif listrik 50 persen.
Baca Juga: Ini Dia Film Indonesia yang Tayang di Netflix Pada Bulan Juni 2025
"Kita sudah rapat di antara para menteri. Pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," tutur Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Dengan ini, Sri Mulyani menegaskan kebijakan tersebut digantikan dengan bantuan subsidi upah atau BSU yang masuk dalam lima paket stimulus.
"Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya. Karena waktu ini kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19," ujar Sri.
Baca Juga: Bintang Drama Study Grup, Joo Yeon Woo Ternyata Pernah Bersekolah di Indonesia
"Waktu itu data BPJS masih perlu untuk dibersihkan, sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program menargetkan untuk bantuan subsidi upah," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebutkan masih menunggu perintah dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua. Diskon tarif listrik pada periode kedua ini akan berlaku pada bulan Juni hingga Juli 2025. Ia berpendapat, sebenarnya PLN siap menjalankan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.
"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan seusai acara Disemenasi RUPTL.
Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencana diskon tarif listrik justru telah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Sudah dibicarakan, nanti biasanya kan Pak Menko (pelaksaannya)," kata Erick Thohir ketika ditemui di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien Jakarta, yang ditulis Selasa (27/5/2025).
Terbarunya, dia mengatakan penugasan BUMN untuk kebijakan pemerintah masih harus persetujuan Menteri BUMN. Sehingga, Erick yang akan memantau kebijakan diskon tarif listrik tersebut.
Artikel Terkait
Kasus Aktif COVID-19 di India Melonjak Tajam, Meningkat 1.200 Persen dalam Waktu Singkat
Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?
Agar Terhindar dari Heat Stroke saat Armuzna, Simak Tips Sehat dari Kemenkes
Lonjakan COVID-19 di Thailand: Kasus Capai 257.280 hingga Akhir Mei 2025
Media Asing Khawatirkan Laga Timnas Indonesia vs China Karena COVID-19 Kembali Meroket